Pengertian Kurikulum: Menurut Ahli, Fungsi, Tujuan & Potensinya

Pengertian Kurikulum: Menurut Ahli, Fungsi, Tujuan & Potensinya – Kurikulum adalah rangkaian rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta metode pengajaran yang digunakan dalam suatu sistem pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum mencakup berbagai elemen seperti tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode pengajaran, dan evaluasi yang digunakan untuk menilai pencapaian siswa.

Bentuk Kurikulum dirancang untuk memberikan panduan yang terstruktur bagi guru dan siswa dalam proses belajar-mengajar, memastikan bahwa pendidikan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan relevan dengan kebutuhan serta perkembangan masyarakat.

Di dalamnya juga terdapat pengaturan waktu dan urutan pembelajaran yang sistematis agar proses pendidikan berlangsung secara efektif dan efisien. Kurikulum berperan penting dalam membentuk kualitas pendidikan dan menentukan arah serta capaian yang diharapkan dari sistem pendidikan.

Pengertian Kurikulum: Menurut Ahli, Fungsi, Tujuan & Potensinya

Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli

Pengertian Kurikulum: Menurut Ahli, Fungsi, Tujuan & Potensinya – Kurikulum memiliki berbagai definisi dari para ahli pendidikan. Secara garis besar, kurikulum didefinisikan sebagai suatu rancangan pembelajaran yang terstruktur secara sistematis dan tertata agar dapat mencapai tujuan dalam pendidikan.

1. Hilda Taba : Kurikulum adalah salah satu rencana pembelajaran yang menempatkan konsep untuk peserta didik.

2. Murray Print : Mendefinisikan kurikulum sebagai tempat pembelajaran yang terkonsep yang diberikan kepada siswa dari lembaga pendidikan.

3. Caswell dan Campbell : Memperhatikan kurikulum sebagai penyusunan pengalaman yang dipakai oleh guru sebagai proses untuk membimbing siswanya menuju kedewasaan.

4. J. Lloyd Trump dan Delmas F Miller : Memandang kurikulum sebagai semua hal yang memengaruhi proses pembelajaran, termasuk metode mengajar, evaluasi, program studi, bimbingan, supervisi, administrasi, dan struktur terkait waktu, ruangan, dan pilihan mata pelajaran.

Secara umum, para ahli sepakat bahwa kurikulum merupakan indikasi penting dalam pengelolaan pendidikan yang memuat tujuan, isi, hingga bahan pelajaran, serta cara penyampaian agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang sudah ditetapkan.

Kurikulum terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, kurikulum perlu diperbarui secara berulang agar dapat memastikan relevansinya dengan tuntutan zaman dan keperluan dari peserta didik.

Fungsi Utama dari Kurikulum

Kurikulum memiliki beberapa fungsi utama yang saling terkait, yaitu:

1. Fungsi Akademik: Kurikulum berfungsi sebagai panduan bagi pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup penyusunan materi pelajaran, metode pembelajaran, dan sistem penilaian.

2. Fungsi Administratif: Kurikulum menjadi dasar bagi administrator sekolah dalam mengatur dan mengelola kegiatan belajar mengajar, termasuk penyusunan jadwal pelajaran, penugasan guru, dan pengadaan sarana prasarana.

3. Fungsi Sosial: Kurikulum membantu peserta didik dalam mengembangkan nilai-nilai sosial dan budaya, serta mempersiapkan mereka untuk menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan mampu berkontribusi secara positif.

4. Fungsi Selektif: Kurikulum menolong dalam menyaring dan mengarahkan peserta didik ke program pendidikan yang tepat dengan minat, bakat, maupun keterampilan mereka.

5. Fungsi Diagnostik: Kurikulum membantu dalam mengidentifikasi kelemahan dan potensi peserta didik, sehingga pendidik dapat memberikan bimbingan dan layanan yang tepat.

6. Fungsi Motivatif: Kurikulum yang dibentuk dengan baik bisa memotivasi peserta didik supaya bisa belajar dengan lebih energik dan antusias.

7. Fungsi Integratif: Kurikulum membantu dalam mengintegrasikan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan, sehingga peserta didik memperoleh pemahaman yang komprehensif dan holistik.

8. Fungsi Persiapan: Kurikulum mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi kehidupan di masa depan, baik dalam dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat.

Fungsi-fungsi utama dari kurikulum ini saling terpaut dan tidak bisa dipisahkan oleh satu sama lain. Kurikulum yang dirancang dengan baik dan dilaksanakan secara efektif akan membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan dan menjadi individu yang berkualitas.

Tujuan Utama dari Kurikulum

Kurikulum memiliki tujuan utama untuk membentuk generasi unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan. Generasi unggul ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Beriman dan Bertaqwa: Memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat, serta mampu mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

2. Berpengetahuan Luas: Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, baik umum maupun khusus.

3. Berwawasan Kebangsaan: Mempunyai rasa cinta tanah air dan komitmen agar dapat menjaga keutuhan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Berkarakter Mulia: Memiliki karakter yang mulia, seperti jujur, adil, bertanggung jawab, disiplin, toleran, dan gotong royong.

5. Berwawasan Global: Mempunyai wawasan universal dan dapat beradaptasi dengan perkembangan dari zaman yang semakin modern.

6. Kreatif dan Inovatif: Dapat berpikir secara kreatif dan inovatif dalam menyelesaikan suatu masalah dan membangun peluang baru.

7. Berjiwa Kemandirian: Mampu mandiri dalam belajar, bekerja, dan berkarya.

8. Berwawasan Wirasaha: Memiliki jiwa wirausaha dan mampu berwirausaha dengan sukses.

9. Berbudaya: Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang budaya bangsa dan mampu melestarikan budaya tersebut.

10. Sehat Jasmani dan Rohani: Memiliki tubuh yang sehat dan jiwa yang kuat, sehingga mampu berkontribusi secara optimal bagi bangsa dan negara.

Kurikulum yang dirancang dengan baik dan dilaksanakan secara efektif akan membantu peserta didik dalam mencapai tujuan tersebut dan menjadi generasi unggul yang siap membangun bangsa dan negara.

Potensi Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Kurikulum di Indonesia mempunyai potensi yang cukup tinggi untuk perkembangan dan akan menjadi lebih baik untuk kedepannya. Hal ini didorong oleh beberapa faktor, yaitu:

  • Kemajuan Teknologi: Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) membuka peluang baru untuk mengembangkan kurikulum yang lebih kreatif, interaktif, dan berpusat pada peserta didik.
  • Kebutuhan Masyarakat: Kebutuhan masyarakat yang terus berkembang menuntut kurikulum yang lebih relevan dan mampu mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi tantangan masa depan.
  • Ketersediaan Sumber Daya Manusia: Indonesia memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak dan berkualitas, yang dapat menjadi potensi untuk mengembangkan kurikulum yang lebih baik.
  • Komitmen Pemerintah: Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk dalam pengembangan kurikulum.

Dengan memanfaatkan potensi-potensi tersebut, kurikulum di Indonesia dapat berkembang menjadi lebih baik dan menghasilkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.

Kesimpulan:

Kurikulum merupakan elemen penting dalam sistem pendidikan yang berperan sebagai panduan bagi pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran dan peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan.

Dengan demikian, kurikulum dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan menghasilkan generasi penerus bangsa yang berdaya guna dan berjasa bagi bangsa dan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *